Jamkrida Kaltim Proyeksikan Bisnis Penjaminan Tahun Ini Masih Diselimuti Tantangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrida Kaltim (Kalimantan Timur) memproyeksikan bisnis industri penjaminan pada tahun ini masih diselimuti tantangan. Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin mengatakan hal tersebut salah satunya disebabkan makin kompleksnya regulasi dari regulator. 

"Kompleksnya regulasi berpotensi menurunkan minat calon debitur untuk menggunakan produk dari perusahaan penjamin," katanya kepada Kontan, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, Agus menerangkan tantangan lainnya, yakni turunnya kemampuan daerah untuk belanja barang jasa. Dia bilang potensi penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat mengakibatkan turunnya belanja pemerintah di sektor pembangunan atau pengadaan barang jasa. 


Agus menggambarkan anggaran Dinas PUPR Provinsi Kaltim Tahun 2026 menurun menjadi hanya Rp 834 miliar, padahal anggaran 2025 sebesar Rp 3,6 triliun. Dia mengatakan dengan turunnya anggaran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim berpotensi membuat pencapaian target untuk produk suretyship dan penjaminan kredit konstruksi menurun. 

Baca Juga: Ini Strategi Jamkrida Kaltim untuk Capai Target Penjaminan Rp 2,2 Triliun pada 2026

Untuk kredit multiguna, Agus memperkirakan potensinya masih cukup besar, karena banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kaltim yang memerlukan pembiayaan. 

Untuk penjaminan produktif Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Agus masih berharap tahun ini izin dan legalitas untuk menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah tercapai. 

"Dengan demikian, penjaminan kredit KUR bisa dilaksanakan Jamkrida Kaltim," tuturnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan Jamkrida Kaltim juga menerapkan sejumlah upaya untuk mendorong kinerja tahun ini. Salah satunya adalah berfokus melakukan market penetration dan market development. 

Baca Juga: OJK Targetkan Jamkrida Jadi Perseroda, Jamkrida Kaltim Tunggu Restu Kemenkumham

Dia menjelaskan market penetration dilakukan dengan lebih menggali lagi di daerah-daerah yang selama ini sudah memakai produk penjaminan, tetapi berupaya untuk mendapatkan porsi yang lebih besar dari sebelumnya. 

"Selanjutnya, market development dilakukan untuk memasarkan produk-produk penjaminan di daerah-daerah yang belum memakai produk penjaminan," ujar Agus.

Terkait kinerja, Jamkrida Kaltim mencatatkan nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) pada 2025 sebesar Rp 27,5 miliar. Nilainya tumbuh sebesar 51,55%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 18,1 miliar. Agus menerangkan penyebab kenaikan IJP tersebut karena adanya kenaikan volume penjaminan pada produk multiguna atau personal loan. 

Baca Juga: Jamkrida Sulit Jadi Perseroda, Ini Tantangan Utamanya Menurut Asippindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News