KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrida Kaltim (Kalimantan Timur) akan menerapkan sejumlah strategi guna meningkatkan kinerja pada 2026. Direktur Utama Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin mengatakan perusahaan akan terus berupaya untuk mendapat izin dan legalitas menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR). Agus menyampaikan pihaknya juga akan berupaya mengoptimalkan kinerja melalui penjaminan kredit multiguna yang dinilai masih memiliki potensi pasar cukup besar.
"Hal itu karena banyaknya Aparatur Sipil Negara baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kota/Kabupaten yang memerlukan pembiayaan," katanya kepada Kontan, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: OJK Proyeksi Kinerja Paylater Perusahaan Pembiayaan Tumbuh Positif di 2026 Agus juga akan mengoptimalkan penjaminan suretyship dan kredit konstruksi. Oleh karena itu, dia berharap pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tidak terlalu besar. Dengan demikian, daerah masih tetap dapat melakukan pembangunan infrastruktur, mempercepat pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Selain itu, perusahaan berupaya untuk menjalankan usaha jasa lainnya, berupa menjadi referal untuk asuransi
marine cargo dan
marine hull, karena cukup tingginya lalu lintas batubara di Kaltim yang berpeluang menjadi pendapatan fee," tuturnya. Sementara itu, Agus menyampaikan nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bruto perusahaan mengalami penurunan sebesar 24,87% secara Year on Year (YoY) per Februari 2026. Sayangnya, tak disebutkan nilai yang dibukukan. Agus hanya menerangkan penurunan itu terjadi karena terjadi penurunan IJP di produk penjaminan konstruksi, kontra bank garansi dan
suretybond. Dipicu juga proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2026 yang relatif belum dimulai, karena masih dalam tahap persiapan dan pengesahan. "Penurunan IJP bruto tersebut juga dibayang-bayangi dengan struktur APBD Kaltim 2026 sebesar Rp 15,15 triliun, atau turun cukup signifikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 21,74 triliun," ucap Agus.
Baca Juga: Laba Fintech Lending Meroket Jadi Rp 383 Miliar, Tapi TWP90 Ikut Membengkak Penurunan IJP bruto Jamkrida Kaltim juga sejalan dengan kondisi industri. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai IJP bruto industri penjaminan konvensional mengalami kontraksi sebesar 7,78% YoY, menjadi Rp 1,54 triliun per Februari 2026. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News