MATARAM. PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Bersaing gagal mendapatkan penambahan modal sebesar Rp 8 miliar untuk mengembangkan usaha syariah. "Gagal dapat. Informasi ini langsung saya dapat dari Kepala Biro Perekonomian," kata Direktur Utama Jamkrida NTB Bersaing Indra Manthica, di Mataram, Kamis (10/11). Awalnya, kata Indra, pihaknya diminta Biro Perekonomian Sekretariat Daerah NTB membuat telaahan terkait modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha syariah. Permintaan untuk mengembangkan usaha syariah sebagai langkah antisipasi perubahan delapan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB menjadi PT BPR NTB Syariah, dan PT Bank NTB konvensional menjadi syariah secara penuh pada 2018.
Jamkrida NTB gagal dapat modal Rp 8 miliar
MATARAM. PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Bersaing gagal mendapatkan penambahan modal sebesar Rp 8 miliar untuk mengembangkan usaha syariah. "Gagal dapat. Informasi ini langsung saya dapat dari Kepala Biro Perekonomian," kata Direktur Utama Jamkrida NTB Bersaing Indra Manthica, di Mataram, Kamis (10/11). Awalnya, kata Indra, pihaknya diminta Biro Perekonomian Sekretariat Daerah NTB membuat telaahan terkait modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha syariah. Permintaan untuk mengembangkan usaha syariah sebagai langkah antisipasi perubahan delapan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB menjadi PT BPR NTB Syariah, dan PT Bank NTB konvensional menjadi syariah secara penuh pada 2018.