KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) mengubah badan hukum atau bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Salah satu perusahaan yang sudah memenuhi ketentuan adalah PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar. Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli menyebut perubahan Jamkrida menjadi Perseroda bukan hal yang mudah, tetapi sangat bisa dilakukan jika adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan kesiapan internal. Ibnu lantas membeberkan sejumlah tantangan dalam mengubah badan hukum menjadi Perseroda. Dia bilang tantangan datang dari proses hukum dan regulasi. Perubahan Jamkrida menjadi Perseroda harus melalui Peraturan Daerah (Perda) perubahan bentuk badan hukum melalui penyesuaian dengan OJK, Kementerian Dalam Negeri, serta sinkronisasi dengan aturan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Adapun penyesuaian itu juga melibatkan DPRD dan birokrasi Pemda.
Jamkrida Sumbar Beberkan Sejumlah Tantangan Bertransformasi Menjadi Perseroda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) mengubah badan hukum atau bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Salah satu perusahaan yang sudah memenuhi ketentuan adalah PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar. Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli menyebut perubahan Jamkrida menjadi Perseroda bukan hal yang mudah, tetapi sangat bisa dilakukan jika adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan kesiapan internal. Ibnu lantas membeberkan sejumlah tantangan dalam mengubah badan hukum menjadi Perseroda. Dia bilang tantangan datang dari proses hukum dan regulasi. Perubahan Jamkrida menjadi Perseroda harus melalui Peraturan Daerah (Perda) perubahan bentuk badan hukum melalui penyesuaian dengan OJK, Kementerian Dalam Negeri, serta sinkronisasi dengan aturan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Adapun penyesuaian itu juga melibatkan DPRD dan birokrasi Pemda.
TAG: