KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan belum semua perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Terkait Jamkrida yang sudah menjadi Perseroda, OJK menyebut keunggulan utama yang dimiliki adalah adanya fleksibilitas permodalan. Selain permodalan yang diperoleh tidak hanya berasal dari pemerintah daerah sampai sekurang-kurangnya 51%, Jamkrida yang berbentuk Perseroda juga bisa membuka diri adanya investor luar. Terkait hal itu, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar membuka peluang untuk menggaet investor luar. Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan saat ini, Jamkrida Sumbar masih berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan juga dengan DPRD Provinsi terkait peluang penyertaan modal dari investor baru, yaitu dari Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Jamkrida Sumbar Buka Peluang Gaet Investor Luar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan belum semua perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Terkait Jamkrida yang sudah menjadi Perseroda, OJK menyebut keunggulan utama yang dimiliki adalah adanya fleksibilitas permodalan. Selain permodalan yang diperoleh tidak hanya berasal dari pemerintah daerah sampai sekurang-kurangnya 51%, Jamkrida yang berbentuk Perseroda juga bisa membuka diri adanya investor luar. Terkait hal itu, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar membuka peluang untuk menggaet investor luar. Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan saat ini, Jamkrida Sumbar masih berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan juga dengan DPRD Provinsi terkait peluang penyertaan modal dari investor baru, yaitu dari Pemerintah Kabupaten dan Kota.
TAG: