Jamkrida Sumbar Buka Peluang Gaet Investor Luar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan belum semua perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Terkait Jamkrida yang sudah menjadi Perseroda, OJK menyebut keunggulan utama yang dimiliki adalah adanya fleksibilitas permodalan. 

Selain permodalan yang diperoleh tidak hanya berasal dari pemerintah daerah sampai sekurang-kurangnya 51%, Jamkrida yang berbentuk Perseroda juga bisa membuka diri adanya investor luar.

Terkait hal itu, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar membuka peluang untuk menggaet investor luar. Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan saat ini, Jamkrida Sumbar masih berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan juga dengan DPRD Provinsi terkait peluang penyertaan modal dari investor baru, yaitu dari Pemerintah Kabupaten dan Kota. 


Baca Juga: Pendapatan Turun, Laba Mandiri Tunas Finance Justru Naik 8,68% pada Semester I-2026

"Secara regulasi hal itu sangat memungkinkan," katanya kepada Kontan, Senin (3/8).

Ibnu bilang saat ini, pemilik modal utama Jamkrida Sumbar adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar 99%. Namun, dia bilang belum ada rencana untuk menarik investor dari luar Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di lingkup Sumatera Barat.

Menurut Ibnu, kontribusi investor luar sangat diperlukan untuk mendukung ekpansi bisnis Jamkrida Sumbar (Perseroda). Dia meyakini Jamkrida Sumbar masih bisa dilirik investor luar, mengingat tren kinerja yang tumbuh stabil sejak 2021 dan market bisnis yang masih terbuka lebar. 

"Selain itu, yang tidak kalah penting adalah pemenuhan ketentuan OJK perihal ketentuan modal minimum," tuturnya.

Ibnu menerangkan ada tantangan yang dihadapi saat ini terkait menggaet investor luar. Dia bilang tantangannya adalah literasi atau pemahaman para investor tentang penjaminan yang masih perlu disosialisasikan. 

Ibnu juga menyampaikan Jamkrida harus mampu menjelaskan kepada para calon investor tersebut tentang benefit atau manfaat yang akan didapatkan mereka. 

"Sebab, keberadaan Jamkrida lebih fokus pada fungsi akselerasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam akses permodalan bagi daerah masing-masing. Selain itu, dividen yield juga merupakan indikator utama bagi para investor," ungkapnya.

Adapun Jamkrida Sumbar memiliki modal sebesar Rp 89,4 miliar, dengan nilai aset mencapai Rp 472,6 miliar. 

Baca Juga: Krom Bank Sebut Fenomena Makan Tabungan Bersifat Musiman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: