KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar mencatatkan nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bruto sebesar Rp 20 miliar per Februari 2026. Nilainya mengalami kontraksi sebesar 41% secara Year on Year (YoY). Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar, Ibnu Fadhli mengatakan ada sejumlah faktor penyebab nilai IJP perusahaan mengalami kontraksi. Dia bilang salah satunya disebabkan perlambatan penyaluran kredit di sektor riil, yang mana penjaminan sangat bergantung pada ekspansi kredit perbankan. "Selain itu, dipicu juga tingkat suku bunga yang relatif tinggi, sehingga menekan permintaan kredit, khususnya dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan demikian, debitur cenderung menunda ekspansi usaha," katanya kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).
Jamkrida Sumbar Catatkan Nilai IJP Sebesar Rp 20 Miliar per Februari 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar mencatatkan nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bruto sebesar Rp 20 miliar per Februari 2026. Nilainya mengalami kontraksi sebesar 41% secara Year on Year (YoY). Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar, Ibnu Fadhli mengatakan ada sejumlah faktor penyebab nilai IJP perusahaan mengalami kontraksi. Dia bilang salah satunya disebabkan perlambatan penyaluran kredit di sektor riil, yang mana penjaminan sangat bergantung pada ekspansi kredit perbankan. "Selain itu, dipicu juga tingkat suku bunga yang relatif tinggi, sehingga menekan permintaan kredit, khususnya dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan demikian, debitur cenderung menunda ekspansi usaha," katanya kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).
TAG: