KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrida Sumatra Barat (Sumbar) Perseroda menyiapkan sejumlah strategi terukur guna memenuhi ketentuan batas minimum permodalan yang akan berlaku pada akhir 2026. Direktur Utama Jamkrida Sumbar, Ibnu Fadhli menyebut kesiapan perusahaan saat ini berada dalam koridor perencanaan yang matang dan dijalankan secara bertahap. "Kesiapan PT Jamkrida Sumbar berada dalam koridor yang terencana dan dijalankan secara bertahap sesuai rencana bisnis yang telah disusun baik melalui penguatan internal maupun opsi korporasi," tuturnya kepada Kontan, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha PT Gadai Dwijaya Utama Jamkrida Sumbar melakukan penguatan modal melalui kombinasi kinerja usaha, akumulasi laba, dan koordinasi dengan pemerintah provinsi sebagai pemegang saham utama. Menurutnya, langkah yang terukur ini membuat perusahaan optimistis bisa memenuhi ketentuan permodalan tepat waktu, sekaligus memperkuat perannya dalam mendukung pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan perekonomian daerah. Adapun permodalan perusahaan juga menunjukkan tren yang positif. Hingga awal 2026, Jamkrida Sumbar mencatat total aset Rp 457 miliar, tumbuh 4,09% secara tahunan dan melampaui rata-rata pertumbuhan industri penjaminan. Ibnu bilang, capaian ini menjadi fondasi utama bagi perusahaan dalam memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang telah ditetapkan regulator. Meski demikian, ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam mengejar target tersebut. Salah satunya adalah menjaga keseimbangan antara ekspansi usaha dan kekuatan modal sehingga mereka akan menerapkan
risk appetite yang ketat, limit
underwriting berbasis modal, dan pertumbuhan bertahap.
Baca Juga: AFPI Proyeksikan Pembiayaan Fintech Lending Masih Tumbuh Tinggi ke Depannya Selain itu, perusahaan juga harus terus menjaga kualitas portofolio dan manajemen risiko melalui upaya perketat seleksi penjaminan, memperkuat monitoring, menerapkan
early warning system, hingga meningkatkan
recovery klaim. Di sisi lain, strategi
repricing imbal jasa penjaminan (IJP) berbasis risiko dan diversifikasi sektor juga dilakukan untuk menjaga stabilitas kinerja. Di sisi internal, keterbatasan akumulasi laba juga menjadi perhatian. Perusahaan mengoptimalkan efisiensi biaya, meningkatkan yield, serta menerapkan kebijakan dividen yang lebih konservatif guna mempercepat penguatan modal. Terlebih, kondisi fiskal pemerintah daerah sebagai pemegang saham turut menjadi faktor yang harus dikelola secara realistis. Ibnu mengakui, berbagai prioritas pembangunan membuat ruang penambahan modal harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Oleh karena itu, selain optimalisasi kinerja internal, Jamkrida Sumbar juga berupaya mendorong sinergi dengan pemegang saham melalui penambahan modal daerah (PMD) secara bertahap. Mereka juga akan menjajaki diversifikasi sumber modal, termasuk opsi
quasi-equity dan kemitraan strategis sesuai regulasi.
Baca Juga: 97 Fintech Kena Denda Rp 755 Miliar, Mantan Ketua KPPU Soroti Keputusan Itu Tak hanya itu, penguatan manajemen risiko dan kualitas portofolio menjadi fokus utama. Perusahaan juga menyusun roadmap permodalan multi-tahun hingga 2026, lengkap dengan
milestone dan
stress test berkala. Dengan pendekatan yang terukur dan kolaboratif, Jamkrida Sumbar optimistis dapat memenuhi ketentuan modal minimum sekaligus menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News