Jamkrida Sumbar Soroti Perang Tarif di Industri Penjaminan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perang tarif menjadi salah satu tantangan yang dihadapi industri penjaminan. Kondisi ini berpotensi membuat perusahaan penjaminan kesulitan menjaga penetapan imbal jasa penjaminan (IJP) agar tetap sesuai dengan profil risiko dan biaya yang ditanggung.

Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhil mengatakan penetapan IJP idealnya dilakukan secara prudent dengan mempertimbangkan sejumlah variabel, mulai dari risiko, biaya operasional, dan target margin yang ingin dicapai perusahaan.

"Perang tarif sangat memperberat persaingan dalam industri penjaminan. Ketika tidak menurunkan tarif, konsekuensinya tidak memperoleh IJP," ujarnya kepada Kontan, Senin (28/9/2026).


Baca Juga: Jamkrida Sumbar Menilai Lonjakan Rasio Klaim Tekan Profitabilitas Industri Penjaminan

Menurutnya, kondisi tersebut menempatkan perusahaan penjaminan pada situasi yang sulit. Perusahaan perlu menjaga harga agar tetap kompetitif untuk memperoleh bisnis, tetapi pada saat yang sama tarif harus mencerminkan risiko dari penjaminan yang diberikan.

Oleh karena itu, Jamkrida Sumbar berharap regulator dapat mengambil peran untuk mengakhiri kondisi perang tarif di industri penjaminan.

"Salah satu usulannya adalah agar OJK bisa membuat batas atas dan batas bawah tarif, sehingga persaingan tarif ini bisa menjadi lebih sehat," jelasnya.

Pengaturan tersebut diharapkan dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat di antara perusahaan penjaminan sekaligus menjaga agar pricing tetap sesuai dengan risiko yang ditanggung.

Selain melalui regulasi, pelaku industri juga berupaya menjaga pricing melalui komunikasi antarperusahaan. Jamkrida Sumbar aktif berkomunikasi dengan sesama pelaku bisnis melalui asosiasi penjaminan agar perusahaan tidak melakukan perang tarif.

Baca Juga: Asuransi Perjalanan Perkuat Strategi di Tengah Kenaikan Biaya Penerbangan

Di sisi lain, Ibnu mengungkapkan bahwa Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) juga terus berkomunikasi dengan regulator untuk mencari solusi atas kondisi perang tarif tersebut.

Melalui komunikasi dengan regulator diharapkan bisa memberikan solusi agar persaingan tarif tidak mengganggu kesehatan industri penjaminan dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News