Jamkrida Sumbar Terapkan Upaya Dorong Kinerja Penjaminan Sektor Produktif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar menerapkan sejumlah upaya guna meningkatkan kinerja penjaminan sektor produktif di tengah rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perbankan yang tinggi. 

Asal tahu saja, NPL UMKM perbankan tercatat masih berada di level tinggi, bahkan cenderung naik dari 4,41% pada Juni 2025 menjadi 4,54% pada Juni 2026.

Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli menerangkan pihaknya tetap mendorong penjaminan ke sektor produktif melalui penguatan kerja sama dengan berbagai bank nasional. Ibnu mengatakan penambahan mitra bisnis Jamkrida Sumbar dengan bank nasional masih terus diupayakan, sebagai langkah diversifikasi risiko penjaminan.


Baca Juga: Di Tengah Kenaikan Bunga The Fed, Bisnis Emas Perbankan Tetap Menggeliat

Saat ini, dia bilang Jamkrida Sumbar sudah menjadi perusahaan penjamin produktif yang paling dominan terhadap para mitra utama, yaitu Bank Perekonomian Daerah (BPD). 

"Selain itu, Jamkrida Sumbar juga telah bekerja sama dengan salah satu bank di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), khusus untuk penjaminan kredit produktif," ujarnya kepada Kontan, Jumat (18/9).

Dari sisi mitigasi risiko, Ibnu menyampaikan pihaknya terus berupaya memperkuat prinsip kehati-hatian dalam underwriting dan akseptasi, melakukan monitoring portofolio secara berkala, serta memperkuat early warning system.

"Ditambah, berkoordinasi dengan lembaga keuangan mitra untuk melakukan langkah penyelamatan atau restrukturisasi apabila terdapat debitur yang mulai mengalami tekanan pembayaran," tuturnya.

Ibnu mengatakan langkah tersebut penting diterapkan agar fungsi penjaminan tetap berjalan sebagai instrumen untuk memperluas akses pembiayaan UMKM, dengan tetap dilakukan secara sehat dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, Ibnu mengatakan upaya perusahaan mendorong kinerja sektor produktif di tengah NPL kredit UMKM juga dilakukan dengan penguatan sistem mitigasi risiko melalui pemanfaatan digitalisasi untuk mendeteksi potensi kredit macet lebih awal. Selain itu, melakukan pemetaan risiko penjaminan per produk dan per sektor ekonomi sebagai dasar penetapan stategi bisnis dan penetapan tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP). 

Ibnu bilang pihanya juga berupaya memperkuat cadangan klaim untuk memastikan pemenuhan kewajiban jangka panjang, serta melakukan literasi kepada pelaku UMKM di daerah sebagai strategi pengelolaan keuangan yang baik sehingga mereka mampu mengelola usaha dengan lebih baik. 

Sementara itu, Ibnu mengungkapkan nilai penjaminan produktif Jamkrida Sumbar mencapai Rp 1,2 triliun per Agustus 2026. Nilainya tumbuh sebesar 29,76%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Baca Juga: Murni Sadar (MTMH) Ubah Perjanjian Kredit dengan BCA, Plafon Rp60 Miliar Dialihkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News