KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) per Desember 2025 berada di level 4,33%, atau terlihat masih tinggi meski menunjukkan perbaikan dari bulan sebelumnya di level 4,50%. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar menilai tingginya NPL UMKM dapat berdampak terhadap kinerja perusahaan penjaminan. "Risiko NPL UMKM yang tinggi memang sangat berdampak pada kinerja perusahaan penjaminan secara umum. Adapun risiko NPL UMKM yang tinggi bisa menambah beban klaim penjaminan," ungkap Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli kepada Kontan, Minggu (1/2/2026).
Jamkrida Sumbar: Tingginya NPL UMKM Dapat Berdampak bagi Kinerja Penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) per Desember 2025 berada di level 4,33%, atau terlihat masih tinggi meski menunjukkan perbaikan dari bulan sebelumnya di level 4,50%. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar menilai tingginya NPL UMKM dapat berdampak terhadap kinerja perusahaan penjaminan. "Risiko NPL UMKM yang tinggi memang sangat berdampak pada kinerja perusahaan penjaminan secara umum. Adapun risiko NPL UMKM yang tinggi bisa menambah beban klaim penjaminan," ungkap Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli kepada Kontan, Minggu (1/2/2026).