BOGOR. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) cukup serius dalam mengembangkan industri jasa keuangan di daerahnya. Setelah menyiapkan dana Rp 400 miliar untuk BJB Syariah, Pemprov Jabar juga dalam rencana spin off unit usaha syariah Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jabar. "Insya Allah tahun 2015 (UUS Jamkrida Jabar) kami spin off," kata Ahmad Heryawan, Gubernur Jabar disela Forum Riset Keuangan Syariah (FRKS), Selasa (14/10). Gayung pun bersambut. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) menyambut baik rencana pemisahan unit syariah di Jamkrida Jabar tersebut. Firdaus mengatakan, rencana tersebut merupakan suatu kelebihan dibandingkan dengan berbagai daerah lain. Apalagi, hingga saat ini Firdaus mencatat baru ada 9 provinsi saja yang punya Jamkrida. Provinsi itu antara lain Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Bangka dan Belitung, Jawa Timur, Riau, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Kalimantan Selatan. Padahal, lanjut Firdaus, keberadaan Jamkrida penting untuk membangun dan mengembangkan industri usaha kecil di daerah. "Jamkrida itu diperlukan untuk memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jamkrida syariah Jabar bakal spin off
BOGOR. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) cukup serius dalam mengembangkan industri jasa keuangan di daerahnya. Setelah menyiapkan dana Rp 400 miliar untuk BJB Syariah, Pemprov Jabar juga dalam rencana spin off unit usaha syariah Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jabar. "Insya Allah tahun 2015 (UUS Jamkrida Jabar) kami spin off," kata Ahmad Heryawan, Gubernur Jabar disela Forum Riset Keuangan Syariah (FRKS), Selasa (14/10). Gayung pun bersambut. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) menyambut baik rencana pemisahan unit syariah di Jamkrida Jabar tersebut. Firdaus mengatakan, rencana tersebut merupakan suatu kelebihan dibandingkan dengan berbagai daerah lain. Apalagi, hingga saat ini Firdaus mencatat baru ada 9 provinsi saja yang punya Jamkrida. Provinsi itu antara lain Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Bangka dan Belitung, Jawa Timur, Riau, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Kalimantan Selatan. Padahal, lanjut Firdaus, keberadaan Jamkrida penting untuk membangun dan mengembangkan industri usaha kecil di daerah. "Jamkrida itu diperlukan untuk memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News