JAKARTA. Rencana Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) untuk melepas unit usaha syariah alias spin off di tahun ini terus digodok. Teranyar, Jamkrindo berencana pula untuk menggandeng bank plat merah untuk membentuk anak usaha yang bernama PT Penjaminan Pembiayaan Jamkrindo Syariah (PPJS). Diding S. Anwar, Direktur Utama Perum Jamkrindo menuturkan, saat ini Jamkrindo memang gencar mencari mitra strategis untuk membentuk anak usaha tersebut. Jamkrindo sudah menjajaki dengan beberapa perbankan, termasuk bank BUMN yang memiliki bisnis syariah. Namun, Diding masih belum mau menyebutkan nama bank plat merah yang akan digaet untuk berbisnis patungan syariah. Di sisi lain, ia menambahkan, peluang mencari mitra ke perbankan swasta juga masih terbuka lebar.
Ambil contoh, saat ini, Jamkrindo juga sedang menjajaki dengan Bank Mega untuk kerjasama permodalan. Menurutnya, dengan menggandeng perbankan syariah bisa membantu membesarkan bisnis anak usaha. Selain itu juga bisa membantu dalam hal pendanaan. "Kami ingin ajak mereka menjadi pemilik modal," kata Diding. Manajemen Jamkrindo memproyeksikan, kebutuhan modal dasar untuk spin off unit usaha syariah tersebut mencapai Rp 1 triliun. Tetapi, Diding masih enggan membocorkan kebutuhan modal disetor guna mendirikan PPJS. "Mungkin sekitar ratusan miliar," kata Diding. Asal tahu saja, berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modal disetor minimal Rp 100 miliar. Dus, Diding yakin syarat tersebut bisa terpenuhi. Jamkrindo sudah melakukan studi kelayakan atau feasibilty study dan mengajukan izin kepada pemangku kebijakan terkait dengan pendirian anak usaha barunya ini.