KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan senilai Rp 14,4 triliun untuk penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menyebut, realisasi penjaminan tersebut berasal dari Jamkrindo sebesar Rp 9,9 triliun. Sementara sisanya adalah Jamkrindo Syariah senilai Rp 4,5 triliun. “Jamkrindo bersama dengan anak perusahaan mendukung penuh program pemerintah melalui penjaminan KMK untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional,” kata Putrama dalam siaran pers Kamis, (22/4).
Jamkrindo catatkan penjaminan kredit program PEN sebesar Rp 14,4 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan senilai Rp 14,4 triliun untuk penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menyebut, realisasi penjaminan tersebut berasal dari Jamkrindo sebesar Rp 9,9 triliun. Sementara sisanya adalah Jamkrindo Syariah senilai Rp 4,5 triliun. “Jamkrindo bersama dengan anak perusahaan mendukung penuh program pemerintah melalui penjaminan KMK untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional,” kata Putrama dalam siaran pers Kamis, (22/4).