Jamkrindo catatkan penjaminan kredit program PEN sebesar Rp 14,4 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan senilai Rp 14,4 triliun untuk penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menyebut, realisasi penjaminan tersebut berasal dari Jamkrindo sebesar Rp 9,9 triliun. Sementara sisanya adalah Jamkrindo Syariah senilai Rp 4,5 triliun. 

“Jamkrindo bersama dengan anak perusahaan mendukung penuh program pemerintah melalui penjaminan KMK untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional,” kata Putrama dalam siaran pers Kamis, (22/4).


Baca Juga: Biaya dana perbankan diprediksi turun pada tahun ini, berikut pendorongnya

Dari realisasi itu, perusahaan sudah memberikan penjaminan kepada 936.731 debitur yakni para pelaku usaha yang telah mendapatkan KMK yang disalurkan oleh bank. “Jamkrindo  telah bekerja sama dengan berbagai kalangan, utamanya perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan dengan sukses dengan tujuan  menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha,” ujarnya.   

Program Penjaminan Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para Pelaku Usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. 

Jamkrindo yang merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG), sebelum ditugaskan untuk melakukan Penjaminan PEN, juga telah dipercaya untuk sebagai penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ujarnya.

Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN. 

Baca Juga: Pangsa pasar berbeda, Dirut BCA: PayLater bukan saingan kartu kredit

Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang atau jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang. 

Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Selanjutnya: Bank Central Asia (BBCA) bukukan laba Rp 7,04 triliun pada kuartal I 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi