Jamkrindo dan Askrindo bidik penjaminan 73,7 juta penerima KUR di 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring bertambahnya jumlah Kredit Usaha Rakyat (KUR), jumlah penjaminan kredit tersebut juga ikut naik. Tak tanggung - tanggung, diperkirakan Jamkrindo dan Askrindo bisa menjaminkan 73,7 juta penerima KUR pada 2024 mendatang. 

"Saya kira, ini angka - angka proyeksi pertumbuhan dari UMKM dan KUR. Program ini benar - benar ditunjukkan untuk memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha," kata Direktur Utama IFG Robertus Bilitea, dalam diskusi daring pekan lalu. 

Melalui penjaminan tersebut, akan meningkatkan unit usaha yang terjamin dan penyerapan 141,5 juta tenaga kerja pada tahun 2020 - 2024. Dengan begitu, ekonomi nasional turut mengalami pertumbuhan. Selain itu, perusahaan bisa menghasilkan pendapatan kepada pemerintah dalam bentuk panjang jika penyaluran KUR dan Kredit Modal Kerja (KMK) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai target. 


Tak hanya itu, perusahaan dapat memperkuat kapasitas penjaminan dan memenuhi tingkat kesehatan keuangan dengan gearing ratio (GR) maksimal 20 kali. Kedua perusahaan mampu meningkat kinerja keuangan melalui pengelolaan dana sehingga memperoleh hasil investasi. 

Baca Juga: Hingga 19 Agustus 2021, penjaminan kredit modal kerja Jamkrindo capai Rp 19,7 triliun

Kemudian meningkatkan kepercayaan perbankan dan minta usaha seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Jatim, Bank BTN dan Bank BNI. Mereka adalah bank yang terlibat dalam penjaminan program PEN. 

Di sisi lain, pemerintah memiliki penyangga terhadap potensi risiko dalam ekosistem penjaminan untuk kredit modal kerja UMKM jika terjadi perubahan kebijakan terkait stimulus ekonomi yang berpengaruh terhadap UMKM. 

Dengan begitu, pelaku usaha dapat terus memperoleh akses pembiayaan melalui program KUR dan PEN. Bahkan, mereka bisa menjalankan dan mengembangkan usahanya selama pandemi Covid-19. 

Berkat peningkatan jumlah UMKM, pertumbuhan usaha akan meningkatkan daya beli masyarakat. Kemudian lapangan pekerjaan semakin terbuka karena peningkatan jumlah UMKM dan mencegah terjadinya pemutusan hak kerja (PHK). "Pata pekerja bisa terhindari dari PHK tentunya. Pemerintah berupaya hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha kecil," jelas dia. 

Hingga Juli 2021, kedua perusahaan telah menjaminkan 36,9 juta penerima KUR dengan tenaga kerja yang terserap mencapai 61,3 juta. Jika dirinci Askrindo menjamin 24,6 juta debitur KUR dan Jamkrindo sebanyak 18,5 juta debitur KUR. 

Selanjutnya: Jamkrindo Syariah catatkan laba Rp 57,49 miliar pada semester I 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .