JAKARTA. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) meneken perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi BinaGriya Upakara. Dalam perjanjian ini, Asuransi BinaGriya akan menjamin risiko kebakaran rumah bagi nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) yang dibiayai lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan. Dimana pemberian fasilitas itu dijamin oleh Jamkrindo. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Utama Jamkrindo Diding S. Anwar dan Direktur Utama Asuransi BinaGriya Upakara Ahmad Fauzie Darwis. Acara penandatanganan dilakukan di Gedung Jamkrindo, Kamis (26/6). Asuransi Binagriya Upakara hingga saat ini juga telah bekerjasama dengan beberapa perbankan maupun non perbankan. Jamkrindo juga telah bekerjasama dengan lebih dari 50 mitra baik perbankan maupun non perbankan.
Jamkrindo gandeng BinaGriya jamin FLPP
JAKARTA. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) meneken perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi BinaGriya Upakara. Dalam perjanjian ini, Asuransi BinaGriya akan menjamin risiko kebakaran rumah bagi nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) yang dibiayai lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan. Dimana pemberian fasilitas itu dijamin oleh Jamkrindo. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Utama Jamkrindo Diding S. Anwar dan Direktur Utama Asuransi BinaGriya Upakara Ahmad Fauzie Darwis. Acara penandatanganan dilakukan di Gedung Jamkrindo, Kamis (26/6). Asuransi Binagriya Upakara hingga saat ini juga telah bekerjasama dengan beberapa perbankan maupun non perbankan. Jamkrindo juga telah bekerjasama dengan lebih dari 50 mitra baik perbankan maupun non perbankan.