Jamkrindo gandeng Korea Credit Guarantee Fund



JAKARTA. Berupaya menekan klaim penjaminan kredit, Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menggandeng Korea Credit Guarantee Fund (Kodit). Dalam kerja sama ini, Jamkrindo akan memiliki sistem corporate credit ratings atau pemeringkatan kredit.

Dengan adanya pemeringkatan kredit pada unit usaha kecil menengah (UMKM), dapat diketahui harga imbal jasa penjaminan (IJP) ideal yang dapat dibayarkan debitur.

Nanan Waskito, Direktur Penjaminan Jamkrindo mengaku bahwa kerja sama dengan Kodit bersifat non bisnis.


"Bagi Jamkrindo hal ini bermanfaat sebagai peningkatan pelayanan penjaminan kredit. Kami akan menyerap skema penjaminan, sistem, pelayanan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dari Kodit. Salah satu hasilnya yakni dengan pemeringkatan rating untuk UMKM yang telah dimiliki Kodit," ujar Nanan, Selasa (19/6).

Nanan mencontohkan, jika saat ini Jamkrindo memberikan jaminan kredit hingga 80%, ke depan, jumlahnya dapat lebih kecil dari 80% yang bergantung dari pemeringkatan UMKM.

Semakin kecil klaim yang dibayarkan, tentu bakal menguntungkan Jamkrindo. Pemeringkatan rating juga dapat menghasilkan tarif IJP yang sesuai dengan profile debitur.

Taik Soo Ahn, Chairman Kodit melihat, minat negara Asia atas sistem dan skema penjaminan Kodit terbilang tinggi. Sejak 2003 lalu, Kodit telah bekerja sama dengan Vietnam, Kamboja dan Khazakastan dalam mengadopsi sistem lembaga keuangan ala Korea. Kazakhstan bahkan melakukan reformasi sistem lembaga keuangannya seperti Kodit.

“Jamkrindo dapat mengadopsi sistem keuangan seperti di Kodit," terang Taik Soo Ahn. Ia menyebut, saat ini total nilai penjamin Kodit senilai USD 38,6 juta dengan jumlah nasabah 230 ribu di Korea.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: