Jamkrindo Gandeng LKPP Perkuat Penjaminan Pengadaan Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) resmi meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pemanfaatan Layanan Penjaminan pada 8 September 2026.

Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan kerja sama dengan LKPP menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pengadaan pemerintah sekaligus memperluas akses penjaminan bagi pelaku usaha, terutama UMKM dan koperasi.

MoU tersebut mencakup tiga hal, yakni interkoneksi sistem host-to-host Jamkrindo dengan aplikasi pengadaan LKPP, pemanfaatan layanan penjaminan, serta sosialisasi melalui publikasi, seminar, pelatihan, dan workshop.


Menurut Abdul Bari, sinergi ini menggabungkan peran LKPP dalam membangun pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel dengan layanan penjaminan Jamkrindo untuk memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan kapasitas pelaku usaha. “Kolaborasi tersebut diharapkan memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional,” ujar Abdul Bari dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga: Jamkrindo Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Abdul Bari mengatakan penjaminan berperan sebagai instrumen kepercayaan dalam pengadaan barang dan jasa. Pemerintah membutuhkan kepastian penyedia dapat memenuhi kewajibannya, sementara penyedia memerlukan instrumen untuk memenuhi persyaratan sekaligus mengelola risiko.

Hal ini sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017 yang mengatur penggunaan surat jaminan dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk penerbitannya oleh perusahaan penjaminan.

Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, Jamkrindo memiliki produk suretyship yang menjadi salah satu instrumen strategis untuk memberikan kepastian atas pemenuhan kewajiban kontraktual. Melalui layanan ini, Jamkrindo mendukung kelancaran proses pengadaan sekaligus memperluas akses pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam proyek pemerintah.

Ke depan, kerja sama ini akan diterjemahkan ke dalam langkah implementasi yang lebih konkret melalui perjanjian kerja sama. Jamkrindo dan LKPP akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan serta menjadi dasar bagi penyempurnaan program kerja sama selanjutnya.

“Kami berharap kolaborasi ini nantinya berkembang lebih luas, tidak hanya menjadi hubungan bilateral antara LKPP dan Jamkrindo, tetapi menjadi sebuah ekosistem kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekosistem pengadaan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Abdul Bari.

Baca Juga: Jamkrindo Catat Penjaminan Pembiayaan Perumahan Rp 50,34 Triliun pada Semester I-2026

Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan pengadaan pemerintah yang nilainya rata-rata mencapai Rp1.200 triliun per tahun memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian nasional. Karena itu, belanja pemerintah harus dikelola secara akuntabel, transparan, tepat guna, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Menurut Sarah, skala pengadaan yang besar membutuhkan ekosistem yang kredibel, inklusif, dan efisien. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara regulator, legislatif, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.

Ia menilai kemitraan LKPP dan Jamkrindo strategis dalam mendukung transformasi digital pengadaan pemerintah. Melalui nota kesepahaman dan interkoneksi sistem secara host-to-host, layanan penjaminan diharapkan lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama LKPP dan Jamkrindo dapat memperkuat ekosistem pengadaan sekaligus mendorong UMKM berkembang dan memperkuat perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: