Jamkrindo geber penjaminan kredit mikro



JAKARTA. Perum Jamkrindo semakin agresif menambah jumlah jaminan kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kali ini, Jamkrindo menjamin kredit dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang disalurkan melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk pengusaha mikro.

Ketiga perusahaan meneken nota kesepahaman (MoU) akhir pekan lalu (25/10). Erwin Aksa, Wakil Ketua Kadin Bidang UKM dan Koperasi,  menargetkan penyerapan kredit pada tahap pertama bisa mencapai Rp 30 miliar  dalam tiga bulan.  Kredit akan mengalir melalui pengurus Kadin di daerah hingga tingkat kabupaten. "Dalam dua sampai tiga tahun, pengucuran kredit ditargetkan mencapai Rp 2 triliun," kata dia.

Menurut Erwin, penjaminan kredit untuk meningkatkan kesuksesan pengajuan kredit para pengusaha UMKM. Jamkrindo pun siap menjamin kredit mikro yang disalurkan BRI melalui Kadin.


Maklum, Jamkrindo memang tengah menggenjot bisnis penjaminan kredit komersial alias penjaminan non kredit usaha rakyat (KUR). Diding S. Anwar, Direktur Utama Jamkrindo, mengatakan sejak pemerintah merilis program KUR tahun 2008 lalu, jumlah debitur KUR yang memperoleh penjaminan Jamkrindo sudah sama dengan jumlah debitur penjaminan kredit komersial.

Dalam lima tahun terakhir hingga Juli 2013, volume penjaminan Jamkrindo ke usaha mikro komersial mencapai  Rp 150 triliun. Sedangkan penjaminan KUR mencapai Rp 70 triliun. Sektor perdagangan masih mendominasi penjaminan kredit. Tahun depan, Jamkrindo mendapat ekuitas KUR Rp 1,3 triliun.

Di segmen komersial, Jamkrindo menyediakan penjaminan kredit mikro, distribusi perjalanan, menerbitkan kontra bank garansi, dan garansi proyek (surety bond). Meski enggan membeberkan kinerja kuartal III 2013, Diding mengatakan pertumbuhan perolehan premi penjaminan perusahaan baik KUR maupun non-KUR di atas 25%.

Kadar Wisnuwarman, Kepala Divisi Penjaminan Komersial Jamkrindo, mengatakan kelebihan bisnis penjaminan kredit komersial adalah rasio kredit macet yang relatif rendah dengan tingkat non performing guarantee (NPG) di bawah 1,5% dari plafon kredit yang dijaminkan. "Karena kami memilih debitur yang layak," kata Kadar.

Kadar mengatakan premi yang dibayarkan debitur untuk penjaminan segmen komersial antara 1,35%-1,5% dari plafon kredit, tergantung risiko debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: A.Herry Prasetyo