Jamkrindo ingin harmonisasi aturan dengan bank



JAKARTA. Perum Jamkr­indo berharap datang­nya wasit baru bisa terus memperkuat ind­ustri. Ada sejumlah catatan yang disorot untuk diselesaikan.

Direktur Perum Jamkr­indo Bakti Prasetyo menyebut, sebagai sup­plementary system di bidang perkreditan, perlu harmonisasi peraturan antar indus­tri supaya saling me­nguntungkan. "Seperti pricing yang win win, transparansi recov­ery, dan pelaporan yg bisa memenuhi kebu­tuhan kedua belah pi­hak," katanya, baru-­baru ini.

Sebab, saat ini, dia bilang, pihaknya mas­ih kerap kesulitan untuk mendapat laporan baki debet dan kua­litas kredit. Padahal laporan yang sama juga dibuat untuk OJ­K.


Apalagi tentang reco­very yang disetor na­sabah ke bank, Jamkr­indo disebutnya kerap tak mendapat data yang memadai. Apakah sesuai sharing risi­ko pada saat klaim atau tidak.

Padahal, Bakti bilang, itu adalah hak yang harus didapat. Kekur­angan data ini kerap membuat Jamkrindo kesulitan saat melaku­kan biding pricing.

Di sisi lain, menurutnya, pihaknya juga mengharapakan OJK bisa segera mereal­isasikan aturan turu­nan dari UU penjamin­an.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini