JAKARTA. Sebentar lagi, cita-cita Perum Jamkrindo untuk memisahkan unit usaha syariahnya akan kesampaian. Setelah melakukan kajian dan pembahasan dengan Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini perusahaan penjaminan pelat merah tersebut tengah menanti restu sang pemilik modal dan persiapan pengajuan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diding S Anwar, Direktur Utama Perum Jamkrindo mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan nama untuk unit usaha syariahnya saat resmi spin off (pemisahan unit usaha dari induk usaha), yakni PT Penjaminan Jamkrindo Syariah. “Saat ini, masih menunggu persetujuan Kemeneg BUMN. Jika selesai, baru kami ajukan izin usaha ke OJK. Diharapkan, rampung dalam waktu dekat ini,” ujarnya, Rabu (3/9).
Jamkrindo izin Menteri BUMN pisahkan unit syariah
JAKARTA. Sebentar lagi, cita-cita Perum Jamkrindo untuk memisahkan unit usaha syariahnya akan kesampaian. Setelah melakukan kajian dan pembahasan dengan Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini perusahaan penjaminan pelat merah tersebut tengah menanti restu sang pemilik modal dan persiapan pengajuan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diding S Anwar, Direktur Utama Perum Jamkrindo mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan nama untuk unit usaha syariahnya saat resmi spin off (pemisahan unit usaha dari induk usaha), yakni PT Penjaminan Jamkrindo Syariah. “Saat ini, masih menunggu persetujuan Kemeneg BUMN. Jika selesai, baru kami ajukan izin usaha ke OJK. Diharapkan, rampung dalam waktu dekat ini,” ujarnya, Rabu (3/9).