Jamkrindo jamin 755.285 debitur program PEN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo Bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan terhadap 755.563 debitur Kredit Modal Kerja (KMK) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah. 

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, perusahaan telah merealisasikan penjaminan PEN sebesar Rp 12,02 triliun, dengan rincian Jamkrindo sebesar Rp 8,44 triliun dan Jamsyar Rp 3,57 triliun.  

"Tujuan pemberian kredit tersebut adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM," kata Putrama dalam keterangan resmi, Kamis (11/3).


Baca Juga: Ini upaya DJP perbaiki kemudahan pembayaran pajak

Ia menyebut, Program penjaminan tersebut sangat dibutuhkan untuk menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja. Untuk itu, Jamkrindo menggandeng berbagai kalangan, terutama perbankan agar program ini berjalan sukses dan memulihkan ekonomi nasional. 

Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan 71/2020. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Jamkrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal. 

Diketahui, Jamkrindo merupakan perusahaan yang bergerak dalam bisnis penjaminan kredit tersebut. Pemerintah menugaskan perusahaan untuk menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga sekarang. 

Selain itu, Jamkrindo juga berkomitmen untuk tetap menyalurkan pinjaman kemitraan kepada mitra binaan. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian khususnya pengusaha mikro yang belum dapat akses perbankan. 

“Kami tidak hanya memberikan pinjaman kemitraan tetapi juga turut melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM mitra binaan,” kata dia. 

Baca Juga: Meski ada pandemi, bisnis remitansi BNI tetap stabil sepanjang 2020

Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR, penjaminan KMK dalam rangka PEN, penjaminan sistem resi gudang, dan penjaminan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Adapun, untuk penjaminan non-program berupa penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond.

Kemudian penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), penjaminan kredit kendaraan bermotor (KKB/OTO), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR), penjaminan capital management guarantee (CGM), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Selanjutnya: Meski ada pandemi, bisnis remitansi BNI tetap stabil sepanjang 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi