Jamkrindo jamin dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo terus memperkuat dukungan terhadap kemajuan pelaku UMKM dan Koperasi. Hari ini (10/8) Jamkrindo menandatangani dua nota kesepahaman tentang upaya peningkatan daya saing dan produktivitas koperasi melalui penguatan permodalan. 

Penandatanganan nota kesepahaman pertama dilakukan dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics. Sedangkan penandatanganan nota kesepahaman kedua dilakukan dengan LPDB-KUMKM dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus.

Baca Juga: Semester II, sektor makanan dan minuman bergantung belanja dan stimulus pemerintah


Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menjelaskan pada kerja sama ini, Jamkrindo akan menjadi penjamin pengelolaan dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM kepada koperasi mitra BGR Logistics  dan Perinus.

Ia berharap pemberian modal kerja yang dijamin oleh Jamkrindo ini dapat membantu Koperasi memperkuat permodalan dan meningkatkan usahanya. “Harapannya, pemberian modal kerja ini dapat berimplikasi positif terhadap perekonomian nasional,” ujar Randi usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor BGR Senin, (10/8).

Adapun dalam kerja sama tersebut, Jamkrindo mengupayakan bisa menjamin Rp 450 miliar dari Mitra koperasi BGR dan Rp 100 miliar dari mitra koperasi Perinus. 

Selain aktif sebagai penjamin penyaluran modal kerja yang diberikan oleh LPDB-KUMKM, Jamkrindo juga secara aktif telah melakukan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: BTN terus mendorong kredit lewat dana PEN

Melalui program tersebut, ekonomi diharapkan bisa tumbuh lebih cepat. Perputaran kegiatan ekonomi yang perlahan-lahan pulih, diharapkan juga bisa membuka lagi lapangan kerja sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja di sektor formal dan informal.

Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah dalam rangka pelaksanaan program PEN.

Editor: Tendi Mahadi