KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai inisiatif yang berada di bawah pilar Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Salah satu fokus utama perusahaan adalah mendukung program keadilan restoratif yang dijalankan bersama sejumlah pemangku kepentingan. Jamkrindo menilai pengembangan SDM tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kompetensi internal, tetapi juga pemberdayaan masyarakat secara lebih luas. Melalui pendekatan keadilan restoratif, perusahaan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang mendukung perbaikan perilaku, pemulihan hubungan sosial, serta peningkatan kapasitas individu yang terlibat dalam permasalahan hukum. Jamkrindo memperluas kolaborasi dalam menjalankan program keadilan restoratif. Terbaru, Jamkrindo mendukung Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pelaksanaan program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial.
Jamkrindo Perluas Program Pelatihan Restoratif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai inisiatif yang berada di bawah pilar Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Salah satu fokus utama perusahaan adalah mendukung program keadilan restoratif yang dijalankan bersama sejumlah pemangku kepentingan. Jamkrindo menilai pengembangan SDM tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kompetensi internal, tetapi juga pemberdayaan masyarakat secara lebih luas. Melalui pendekatan keadilan restoratif, perusahaan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang mendukung perbaikan perilaku, pemulihan hubungan sosial, serta peningkatan kapasitas individu yang terlibat dalam permasalahan hukum. Jamkrindo memperluas kolaborasi dalam menjalankan program keadilan restoratif. Terbaru, Jamkrindo mendukung Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pelaksanaan program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial.
TAG: