KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbal jasa kafalah PT Penjaminan Jamkrindo Syariah mencapai Rp 52,4 miliar sampai tutup kuartal I-2018 nanti. Perseroan optimistis imbal jasa khafalah tahun ini bisa mencapai Rp 200 miliar. Imbal Jasa Kafalah, menurut UU 1/2016 tentang Penjaminan, adalah sejumlah uang yang diterima pleh perusahaan penjaminan syariah dari nasabah terjamin dalam kegiatan penjaminan. Plt Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, tahun 2017, pihaknya membukukan imbal jasa kafalah sebesar Rp 155 miliar. Nominal ini naik signifikan 135% dibanding tahun sebelumnya atau year on year.
Jamkrindo Syariah bukukan imbal jasa kafalah Rp 52,4 miliar sampai akhir Maret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbal jasa kafalah PT Penjaminan Jamkrindo Syariah mencapai Rp 52,4 miliar sampai tutup kuartal I-2018 nanti. Perseroan optimistis imbal jasa khafalah tahun ini bisa mencapai Rp 200 miliar. Imbal Jasa Kafalah, menurut UU 1/2016 tentang Penjaminan, adalah sejumlah uang yang diterima pleh perusahaan penjaminan syariah dari nasabah terjamin dalam kegiatan penjaminan. Plt Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, tahun 2017, pihaknya membukukan imbal jasa kafalah sebesar Rp 155 miliar. Nominal ini naik signifikan 135% dibanding tahun sebelumnya atau year on year.