Jamkrindo Syariah jamin kredit Radana Finance



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Radana Bhaskara Finance Tbk di Gedung Jamkrindo Jakarta, Rabu (28/3). Kesepakatan ini tentang penjaminan pembiayaan dengan jaminan benda bergerak dan tidak bergerak yang berlaku selama dua tahun.

Adapun objek dari kerjasama ini meliputi penjaminan pembiayaan investasi, modal kerja, multiguna yang diajukan oleh debitur yang berbentuk badan hukum maupun perorangan.

Plt Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, dengan menggunakan jasa penjaminan dalam penyaluran pembiayaan, secara langsung Radana Finance telah menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan pembiayaan sesuai dengan POJK NO. 29/POJK.05/2014 yang disebutkan pada pasal 18 tentang mitigasi risiko pembiayaan.


"Bagi kami, perjanjian kerjasama ini menambah jenis portofolio bisnis penjaminan pembiayaan," kata Gatot di Gedung Jamkrindo, Rabu (28/3).

Kerjasama ini diharapkan dapat berkontribusi cukup signifikan bagi perusahaan dalam mencapai target perolehan imbal jasa kafalah (IJK) di tahun 2018 ini. Tahun ini, Jamkrindo Syariah membidik IJK sebesar Rp 200 miliar.

Direktur Utama Radana Finance Evy Indahwaty menambahkan, perjanjian tersebut menjadi dasar perseroan untuk memperbesar portofolio bisnis penyaluran pembiayaan yang berkualitas.

"Kerjasama ini menjadi salah satu langkah perusahaan dalam memitigasi risiko, ke depan kami akan tetap menjaga kualitas untuk keberlanjutan bisnis," imbuh Evy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat