KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Radana Bhaskara Finance Tbk di Gedung Jamkrindo Jakarta, Rabu (28/3). Kesepakatan ini tentang penjaminan pembiayaan dengan jaminan benda bergerak dan tidak bergerak yang berlaku selama dua tahun. Adapun objek dari kerjasama ini meliputi penjaminan pembiayaan investasi, modal kerja, multiguna yang diajukan oleh debitur yang berbentuk badan hukum maupun perorangan. Plt Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, dengan menggunakan jasa penjaminan dalam penyaluran pembiayaan, secara langsung Radana Finance telah menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan pembiayaan sesuai dengan POJK NO. 29/POJK.05/2014 yang disebutkan pada pasal 18 tentang mitigasi risiko pembiayaan.
Jamkrindo Syariah jamin kredit Radana Finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Radana Bhaskara Finance Tbk di Gedung Jamkrindo Jakarta, Rabu (28/3). Kesepakatan ini tentang penjaminan pembiayaan dengan jaminan benda bergerak dan tidak bergerak yang berlaku selama dua tahun. Adapun objek dari kerjasama ini meliputi penjaminan pembiayaan investasi, modal kerja, multiguna yang diajukan oleh debitur yang berbentuk badan hukum maupun perorangan. Plt Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, dengan menggunakan jasa penjaminan dalam penyaluran pembiayaan, secara langsung Radana Finance telah menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan pembiayaan sesuai dengan POJK NO. 29/POJK.05/2014 yang disebutkan pada pasal 18 tentang mitigasi risiko pembiayaan.