Jamkrindo Syariah minta keringanan



JAKARTA. Bisnis penjaminan kredit PT Penjaminan Kredit Indonesia Syariah (Jamkrindo Syariah) melaju di tahun ini. Akibatnya, gearing ratio atau jumlah pinjaman dibandingkan modal sendiri Jamkrindo syariah, makin mepet.  

Hal ini membuat penyaluran penjaminan menjadi makin terbatas. Kadar Wisnuwarman, Direktur Utama Jamkrindo Syariah mengakui, saat ini gearing ratio perusahaan hampir mentok. Ini terjadi lantaran aturan gearing ratio terlalu mengikat bisnis penjaminan kredit.

Sesuai aturan, gearing ratio untuk penjaminan kredit memang maksimal 40 kali dari aset. Tapi, yang bisa dipakai untuk kredit produktif hanya 10 kali. Padahal, kredit produktif  menjadi lahan bisnis utama yang digarap Jamkrindo Syariah yakni sebesar 95% dari portofolio penjaminan kredit.


Saat ini nilai aset Jamkrindo Syariah mencapai sekitar Rp 280 miliar. Artinya outstanding volume kredit produktif yang bisa dijamin adalah sebesar Rp 2,8 triliun. Sedangkan outstanding penjaminan di Jamkrindo Syariah telah mencapai Rp 2,7 triliun.

Kondisi tersebut mempersempit ruang gerak bisnis perusahaan ini. Maka itu, Jamkrindo Syariah meminta keringanan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aturan gearing ratio tersebut. "Khususnya untuk tidak membedakan antara penjaminan kredit produktif dan konsumtif," kata Kadar.

Dengan begitu, gearing ratio maksimal yang sebesar 40 kali bisa dimanfaatkan untuk jenis kredit apapun yang dijamin. Bila relaksasi ini bisa diberikan, artinya maksimal outstanding kredit yang bisa dijamin Jamkrindo Syariah bisa menembus Rp 11 triliun.

"Paling tidak, kami minta relaksasi ini diterapkan untuk penjaminan syariah karena trennya memang lebih banyak di kredit produktif," imbuh Kadar.

Jamkrindo Syariah menargetkan volume penjaminan kredit baru mencapai Rp 7 triliun di 2016. Angka ini lebih tinggi 84% dibanding realisasi pada tahun 2015 lalu.

Sementara dari imbal jasa kafalah (IJK), Jamkrindo Syariah mematok target sebesar Rp 99 miliar. Target IJK di tahun lebih melompat 167% dari yang didapat tahun lalu sebesar Rp 37 miliar. Sampai bulan Mei 2016, nilai IJK telah mencapai Rp 31 miliar alias atau setara 31% dari target tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini