SURABAYA. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) melakukan penandatanganan kerjasama penjaminan kredit. Penjaminan kredit yang dimaksud meliputi penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit kontra bank garansi, penjaminan kredit konstruksi pola Keppres dan penjaminan kredit konstruksi pola standbye loan. Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo mengatakan, kerja sama kemitraan ini, sangat strategis dan bertujuan lebih meningkatkan kinerja masing-masing pemangku kepentingan baik peningkatan realisasi Kredit/Pembiayaan oleh Bank Jatim sekaligus meningkatkan volume Penjaminan oleh Perum Jamkrindo. Dikatakan Bakti, kerja sama ini bukan yang pertama kali. Perum Jamkrindo bersama Bank Jatim sudah sejak lama menjalin kemitraan. “Dengan telah disahkannya UU Penjaminan, maka peran dan fungsi lembaga penjaminan akan semakin lebih luas, salah satu buktinya adalah kerja sama dengan Bank Jatim ini,” ujar Bakti melalui keterangan persnya, Jumat (22/1). Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso mengatakan volume penjaminan yang diterima Perum Jamkrindo dari Bank Jatim per Desember 2015 sebesar Rp 28,03 miliar. Adapun jumlah nasabah yang dijamin sebanyak 18.422 nasabah. Ia juga mengklaim penyaluran kredit Bank Jatim baik dan bertumbuh secara tahunan atau year on year (yoy). Berdasarkan laporan keuangan Desember 2015 (audited) diketahui besarannya Rp 28,41 triliun atau naik 8,46%. Kontribusi pertumbuhan tertinggi penyaluran kredit adalah kredit komersil naik 10% yoy sebesar Rp 5,70 triliun, kredit konsumer naik 8,83% yoy sebesar Rp 18,19 triliun, dan kredit UMKM naik 5,21% yakni Rp 4,53 triliun. Bakti bilang, kemitraan yang dijalin dengan Bank Jatim terbilang strategis. Kemitraan ini bertujuan meningkatkan kinerja masing-masing pihak.
Jamkrindo jamin kredit Bank Jatim Rp 28 M di 2015
SURABAYA. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) melakukan penandatanganan kerjasama penjaminan kredit. Penjaminan kredit yang dimaksud meliputi penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit kontra bank garansi, penjaminan kredit konstruksi pola Keppres dan penjaminan kredit konstruksi pola standbye loan. Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo mengatakan, kerja sama kemitraan ini, sangat strategis dan bertujuan lebih meningkatkan kinerja masing-masing pemangku kepentingan baik peningkatan realisasi Kredit/Pembiayaan oleh Bank Jatim sekaligus meningkatkan volume Penjaminan oleh Perum Jamkrindo. Dikatakan Bakti, kerja sama ini bukan yang pertama kali. Perum Jamkrindo bersama Bank Jatim sudah sejak lama menjalin kemitraan. “Dengan telah disahkannya UU Penjaminan, maka peran dan fungsi lembaga penjaminan akan semakin lebih luas, salah satu buktinya adalah kerja sama dengan Bank Jatim ini,” ujar Bakti melalui keterangan persnya, Jumat (22/1). Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso mengatakan volume penjaminan yang diterima Perum Jamkrindo dari Bank Jatim per Desember 2015 sebesar Rp 28,03 miliar. Adapun jumlah nasabah yang dijamin sebanyak 18.422 nasabah. Ia juga mengklaim penyaluran kredit Bank Jatim baik dan bertumbuh secara tahunan atau year on year (yoy). Berdasarkan laporan keuangan Desember 2015 (audited) diketahui besarannya Rp 28,41 triliun atau naik 8,46%. Kontribusi pertumbuhan tertinggi penyaluran kredit adalah kredit komersil naik 10% yoy sebesar Rp 5,70 triliun, kredit konsumer naik 8,83% yoy sebesar Rp 18,19 triliun, dan kredit UMKM naik 5,21% yakni Rp 4,53 triliun. Bakti bilang, kemitraan yang dijalin dengan Bank Jatim terbilang strategis. Kemitraan ini bertujuan meningkatkan kinerja masing-masing pihak.