JAKARTA. Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Sarjono Turin membantah telah mengeluarkan surat permintaan larangan bepergian keluar negeri atas nama Direktur PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI), Lies Lilia Jamin. Selain belum melakukan pencegahan terhadap pihak tertentu agar tidak pergi ke luar negeri, lanjut Turin, pihaknya juga belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie), Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). “Enggak ada, cekal itu harus menyebut identitas, diduga terlibat saja,” ujar Turin saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9).
Jampidsus bantah Direktur VSI jadi tersangka
JAKARTA. Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Sarjono Turin membantah telah mengeluarkan surat permintaan larangan bepergian keluar negeri atas nama Direktur PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI), Lies Lilia Jamin. Selain belum melakukan pencegahan terhadap pihak tertentu agar tidak pergi ke luar negeri, lanjut Turin, pihaknya juga belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie), Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). “Enggak ada, cekal itu harus menyebut identitas, diduga terlibat saja,” ujar Turin saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9).