KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya. Di tengah kabar yang beredar, Febrie menegaskan dirinya masih menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas. "Hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Lima Bendungan Diresmikan, Pemerintah Bidik Tambahan Produksi Padi 720.000 Ton/Tahun Menurutnya, arahan tersebut telah ditindaklanjuti dengan memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar segera dilimpahkan ke pengadilan. "Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," katanya. Febrie tidak menjawab secara eksplisit benar atau tidaknya kabar pengunduran dirinya. Namun, ia menegaskan fokusnya saat ini tetap menyelesaikan penanganan perkara yang sedang berjalan. Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menanggapi pertanyaan mengenai dugaan keterkaitan dirinya dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang dikaitkan dengan peristiwa pemadaman listrik (
blackout). "Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggu saja proses bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa masalahnya, keterkaitan
blackout tersebut, perkaranya perkara apa,"ujarnya. Menurut Febrie, apabila perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), maka penyidik sebaiknya terlebih dahulu melakukan audit secara menyeluruh. "Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," katanya.
Baca Juga: Pemerintah RI Tunggu Kejelasan Kesepakatan Tarif Resiprokal dengan AS Setelah 12 Juli Febrie juga menjawab pertanyaan mengenai rumah pribadinya di Sentul yang ikut menjadi sorotan. Ia menegaskan rumah tersebut merupakan aset pribadi yang telah dimiliki sejak lama. "Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan, itu ada pemiliknya, ada kegiatannya. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya melalui forum yang sesuai prosedur hukum," ujarnya. Ia juga memastikan penanganan sejumlah perkara prioritas, termasuk dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetap berjalan sesuai arahan yang diterimanya. Isu pengunduran diri Febrie mencuat di tengah sorotan terhadap dirinya menyusul rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, penyidik menggeledah sejumlah aset dan lokasi yang dikaitkan dengan perkara, termasuk rumah pribadi Febrie di Sentul. Sementara itu, kediamannya di kawasan Kebayoran Baru sempat dijaga personel TNI. Febrie sebelumnya juga membantah memiliki hubungan bisnis dengan Cafe de'CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi lokasi penggeledahan. Ia menegaskan seluruh temuan penyidik akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Diketehui sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan yang dilakukan melalui mekanisme
joint investigation. Lokasi yang diperiksa meliputi kantor sejumlah perusahaan, rumah pribadi, hingga tempat usaha di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, kantor grup DMG/CP, Cafe de'CLAN Signature, Koin Money Changer di Cipete, sejumlah rumah milik pihak yang diduga terkait perkara, termasuk rumah di Sentul yang diakui sebagai milik pribadi Febrie.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam rupiah maupun berbagai mata uang asing serta emas batangan dengan nilai keseluruhan mencapai ratusan miliar rupiah. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya. Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU, dugaan korupsi di PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel, pada periode 2020–2025. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News