Jampidsus: Robert Diperiksa sebagai Saksi Buronan Hesyam dan Rafat



JAKARTA. Kejaksaan Agung akhirnya memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan Robert Tantular pagi ini. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy memastikan bahwa Robert Tantular diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq yang kini berstatus buron. "Benar, Robert Tantular diperiksa sebagai saksi untuk perkara Hesyam dan Rafat," ujar Marwan di Kejaksaan Agung, Jumat (3/12). Marwan bilang, Robert pantas diperiksa dan dikenakan UU Tipikor karena diduga terlibat dalam kaburnya uang senilai Rp 11 triliun. "Konstruksi hukumnya dia ikut melarikan uang itu ke luar negeri,"tegasnya. Dengan memanggil Robert, Kejaksaan berharap akan mendapat informasi atau petunjuk tambahan agar bisa menarik uang tersebut dari luar negeri. Kemarin, Marwan juga memastikan bahwa pemberkasan untuk dua buron dalam skandal Bank Cetury tidak mengalami kendala. Penyusunan bukti bukti untuk menjerat dua buron tersebut mengacu pada data data yang dimiliki oleh Mabes Polri. "Dana itu sudah dibekukan Mabes Polri, mereka yang menyidik pencucian uangnya," tegas Marwan. Saat ini Robert masih diperiksa penyidik Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi