JAKARTA. Arus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diramalkan banyak pengusaha akan semakin meningkat pada tahun 2009 membuat semua pihak termasuk perusahaan penjamin pekerja waspada. PT Jamsostek misalnya, berencana menyiapkan dana bantuan PHK dua kali lipat lebih besar dari tahun sebelumnya. Dana bantuan PHK tersebut sudah menjadi bagian dari tanggung jawab PT Jamsostek terhadap pesertanya. Dana tersebut diambil dari dana peningkatan kesejahteraan peserta (PKP).Dana PKP merupakan alokasi dari keuntungan PT Jamsostek. Tahun 2008, bantuan PHK sebesar Rp 2 miliar, akan kami tingkatkan lagi tahun depan," kata Hotbonar Sinaga, Direktur Utama PT Jamsostek, saat rapat dengar pendapat dengan komisi IX DPR, di Jakarta, Selasa (2/12). Tahun 2009, Hotbonar berencana meningkatkannya menjadi Rp 5 miliar dengan asumsi akan semakin banyak peserta yang bakal terkena PHK akibat krisis. Dana bantuan tersebut harus berbagi dengan program pembinaan lainnya seperti pelatihan dan juga perumahan untuk buruh. Meski jumlah bantuan per orang nya hanya Rp 300 ribu, Hotbonar tetap berupaya memaksimalkan pemberian bantuan tersebut kepada peserta yang paling memerlukannya. "Kami akan buat aturan peserta yang akan diprioritaskan,” tambahnya.
Jamsostek akan Anggarkan Bantuan PHK 2 Kali Lipat
JAKARTA. Arus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diramalkan banyak pengusaha akan semakin meningkat pada tahun 2009 membuat semua pihak termasuk perusahaan penjamin pekerja waspada. PT Jamsostek misalnya, berencana menyiapkan dana bantuan PHK dua kali lipat lebih besar dari tahun sebelumnya. Dana bantuan PHK tersebut sudah menjadi bagian dari tanggung jawab PT Jamsostek terhadap pesertanya. Dana tersebut diambil dari dana peningkatan kesejahteraan peserta (PKP).Dana PKP merupakan alokasi dari keuntungan PT Jamsostek. Tahun 2008, bantuan PHK sebesar Rp 2 miliar, akan kami tingkatkan lagi tahun depan," kata Hotbonar Sinaga, Direktur Utama PT Jamsostek, saat rapat dengar pendapat dengan komisi IX DPR, di Jakarta, Selasa (2/12). Tahun 2009, Hotbonar berencana meningkatkannya menjadi Rp 5 miliar dengan asumsi akan semakin banyak peserta yang bakal terkena PHK akibat krisis. Dana bantuan tersebut harus berbagi dengan program pembinaan lainnya seperti pelatihan dan juga perumahan untuk buruh. Meski jumlah bantuan per orang nya hanya Rp 300 ribu, Hotbonar tetap berupaya memaksimalkan pemberian bantuan tersebut kepada peserta yang paling memerlukannya. "Kami akan buat aturan peserta yang akan diprioritaskan,” tambahnya.