JAKARTA. PT Jamsostek mengaku khawatir jika Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dikelola berbentuk wali amanah (trustee). Pasalnya, selama ini, penyelenggaraaan jaminan sosial oleh empat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yakni Jamsostek, Taspen, Asabri, dan Askes Indonesia, berjalan lancar. “Bentuk wali amanah ini kan tidak dikenal, belum ada rujukan perundang-undangannya, atau regulatornya,” ujar Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga, Rabu (9/6).
Jamsostek Khawatir Pengelolaan SJSN Ditangan Wali Amanah
JAKARTA. PT Jamsostek mengaku khawatir jika Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dikelola berbentuk wali amanah (trustee). Pasalnya, selama ini, penyelenggaraaan jaminan sosial oleh empat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yakni Jamsostek, Taspen, Asabri, dan Askes Indonesia, berjalan lancar. “Bentuk wali amanah ini kan tidak dikenal, belum ada rujukan perundang-undangannya, atau regulatornya,” ujar Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga, Rabu (9/6).