JAKARTA. Kabar gembira bagi Anda yang pernah merasa menjadi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) Jam-sostek, tapi belum pernah mencairkan dana tersebut. Seperti yang sudah dijanjikan, Jamsostek segera menindaklanjuti temuan dana mengnganggur dari peserta tak aktif. Jamsostek akan mendaftar ulang atawa her-registrasi nama-nama peserta program tersebut. Sekadar mengingatkan, saat bersih-bersih neraca keuangan pada pertengahan 2010 lalu, manajemen Jamsostek menemukan dana menganggur Rp 4,44 triliun. Dana itu merupakan simpanan karyawan yang sudah tak aktif lagi karena pensiun atau keluar dari tempat kerja. Peserta tidak aktif adalah anggota JHT yang sudah tidak membayar iuran bulanan. Namun, karena status karyawan yang tidak jelas, sampai saat ini mereka belum mencairkan simpanan tadi.
Jamsostek mulai meregistrasi dana nganggur
JAKARTA. Kabar gembira bagi Anda yang pernah merasa menjadi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) Jam-sostek, tapi belum pernah mencairkan dana tersebut. Seperti yang sudah dijanjikan, Jamsostek segera menindaklanjuti temuan dana mengnganggur dari peserta tak aktif. Jamsostek akan mendaftar ulang atawa her-registrasi nama-nama peserta program tersebut. Sekadar mengingatkan, saat bersih-bersih neraca keuangan pada pertengahan 2010 lalu, manajemen Jamsostek menemukan dana menganggur Rp 4,44 triliun. Dana itu merupakan simpanan karyawan yang sudah tak aktif lagi karena pensiun atau keluar dari tempat kerja. Peserta tidak aktif adalah anggota JHT yang sudah tidak membayar iuran bulanan. Namun, karena status karyawan yang tidak jelas, sampai saat ini mereka belum mencairkan simpanan tadi.