JAKARTA. PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) menggelar program sertifikasi peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh perusahaan peserta Jamsostek. Dengan sertifikasi tersebut, perusahaan pengelola duit pensiunan para pekerja ini berharap bisa meminimalisasi tingkat kecelakaan kerja dan kesehatan, sehingga menekan klaim. "Perkiraan kami, angka klaim kesehatan dan kecelakaan kerja para peserta bisa turun hingga 10%," kata Hotbonar Sinaga, Direktur Utama Jamsostek, Jumat (8/7). Tahun lalu, pembayaran jaminan kecelakaan kerja Rp 401 miliar. Sertifikasi K3 merupakan implementasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP.327/MEN/XI/2009. Pengelola Jamsostek menargetkan, sertifikasi bisa terlaksana di 200 perusahaan, baik swasta maupun BUMN, pada tahun ini.
Jamsostek sosialisasikan keselamatan kerja
JAKARTA. PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) menggelar program sertifikasi peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh perusahaan peserta Jamsostek. Dengan sertifikasi tersebut, perusahaan pengelola duit pensiunan para pekerja ini berharap bisa meminimalisasi tingkat kecelakaan kerja dan kesehatan, sehingga menekan klaim. "Perkiraan kami, angka klaim kesehatan dan kecelakaan kerja para peserta bisa turun hingga 10%," kata Hotbonar Sinaga, Direktur Utama Jamsostek, Jumat (8/7). Tahun lalu, pembayaran jaminan kecelakaan kerja Rp 401 miliar. Sertifikasi K3 merupakan implementasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP.327/MEN/XI/2009. Pengelola Jamsostek menargetkan, sertifikasi bisa terlaksana di 200 perusahaan, baik swasta maupun BUMN, pada tahun ini.