Jamsostek untung Rp 2,24 triliun tahun lalu



JAKARTA. PT Jamsostek mengakhiri masa operasionalnya dengan catatan positif. Sepanjang 2013, perusahaan yang bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, meraup laba setelah pajak sebesar Rp 2,24 triliun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya, yang sebelumnya juga memimpin Jamsostek menjelaskan, laba ini merupakan hasil dari imbal hasil investasi yang positif. "Selain itu kami melakukan efisiensi biaya-biaya untuk mengontribusikan peningkatan laba. Ada juga peningkatan iuran di iuran non-jaminan hari tua," katanya, Rabu (15/1).

Sepanjang 2013, investasi Jamsostek mencetak imbal hasil Rp 14,8 triliun. Dengan dana kelolaan investasi Rp 149,2 triliun, berarti imbal hasil investasinya sebesar 9,92%. Meski secara jumlah imbal hasil ini meningkat, persentase imbal hasil investasi Jamsostek itu turun tipis dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2012, imbal hasilnya Rp 13,2 triliun atau 9,94% dari total dana kelolaan investasi Jamsostek yang mencapai sekitar Rp 132,8 triliun.


Sementara total aset Jamsostek per akhir 2013 sebesar Rp 153,6 triliun, naik 12,12% ketimbang tahun sebelumnya yang sebesarĀ  Rp 137 triliun. Jumlah pendapatan iuran sepanjang 2013 sebesar Rp 26,9 triliun yang didapat dari 12,2 juta peserta, baik itu peserta formal, informal dan pekerja jasa konstruksi.

Elvyn menjelaskan, saat ini laporan keuangan terakhir yang juga laporan penutup Jamsostek sedang difinalisasi auditor dan akan dikirimkan ke Kementerian BUMN. Jamsostek juga akan membuat laporan pembuka BPJS Ketenagakerjaan untuk diberikan ke Kementerian Keuangan.

Setelah itu, kedua laporan tersebut dikirimkan ke lembaga yang terkait BPJS seperti Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dana kelolaan investasi meningkat 24,06% menjadi Rp 185,1 triliun, dengan target imbal hasil Rp 16,2 triliun. Selain itu pihaknya menargetkan pertumbuhan pendapatan iuran menjadi Rp 32 triliun dengan jumlah peserta sebanyak 15,2 juta peserta.

Untuk mencapai target itu, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas pasar dengan mewajibkan perusahaan pemberi kerja sebagai peserta dan menambah outlet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia