JAKARTA. Bagi mereka yang gemar meminum jamu, hati-hatilah! Sampai kini, tak ada jaminan keamanan bagi peminum jamu dan herbal tradisional.Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) telah menuntaskan survei di lima kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Dari hasil survei itu, Yasasan yang dipimpin Marius Widjajarta menemukan masih banyak produk jamu yang berbahaya."Produk-produk itu masih banyak beredar. Tidak ada hasil evaluasi dari BPOM. Padahal, produk-produk tersebut mengandung bahan sangat berbahaya," tutur Marius, Ketua YPKKI, Rabu (30/1).Dia menambahkan, jamu-jamu tersebut bahkan lebih berbahaya dari narkoba dan sudah banyak korban meninggal akibat produk-produk tersebut. Beberapa indikasi awalnya bisa mual, kembung, sampai kencing darah.Karena itu, dia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengambil tindakan. "BPOM jangan tidur saja. Sukanya merancang undang-undang, meskipun tugas itu bukan tugas dia, sebenarnya. Harusnya itu wewenang Kementerian Kesehatan," tegas Marius.Berikut hasil survei Januari 2013 itu:1. Terdapat 56 merek jamu berbahan kimia obat (BKO) yang sudah mendapat "public warning" tetapi masih banyak beredar di pasaran. Rinciannya, 36 jamu pegal linu, enam jamu pelangsing, dan 14 jamu obat kuat.2. Ada 108 lebih merek jamu ilegal yang terdaftar dan tidak terdaftar tetapi mengandung BKO. Total merek itu terdiri dari 18 jamu pegal linu, tujuh jamu jenis pelangsing, 51 jamu tipe obat kuat, dan 32 jamu impor tanpa informasi berbahasa Indonesia.YPKKI mengatakan, zat-zat BKO dan cenderung berbahaya ada di kandungan jamu itu antara lain, Fenillbutazon, Dexamethason, CTM, Asam Mefenamat, Sildenafil, dan sebagainya. Banyak efek berbahaya yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan, salah satunya kerusakan ginjal.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jamu berbahaya marak, BPOM diminta bertindak
JAKARTA. Bagi mereka yang gemar meminum jamu, hati-hatilah! Sampai kini, tak ada jaminan keamanan bagi peminum jamu dan herbal tradisional.Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) telah menuntaskan survei di lima kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Dari hasil survei itu, Yasasan yang dipimpin Marius Widjajarta menemukan masih banyak produk jamu yang berbahaya."Produk-produk itu masih banyak beredar. Tidak ada hasil evaluasi dari BPOM. Padahal, produk-produk tersebut mengandung bahan sangat berbahaya," tutur Marius, Ketua YPKKI, Rabu (30/1).Dia menambahkan, jamu-jamu tersebut bahkan lebih berbahaya dari narkoba dan sudah banyak korban meninggal akibat produk-produk tersebut. Beberapa indikasi awalnya bisa mual, kembung, sampai kencing darah.Karena itu, dia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengambil tindakan. "BPOM jangan tidur saja. Sukanya merancang undang-undang, meskipun tugas itu bukan tugas dia, sebenarnya. Harusnya itu wewenang Kementerian Kesehatan," tegas Marius.Berikut hasil survei Januari 2013 itu:1. Terdapat 56 merek jamu berbahan kimia obat (BKO) yang sudah mendapat "public warning" tetapi masih banyak beredar di pasaran. Rinciannya, 36 jamu pegal linu, enam jamu pelangsing, dan 14 jamu obat kuat.2. Ada 108 lebih merek jamu ilegal yang terdaftar dan tidak terdaftar tetapi mengandung BKO. Total merek itu terdiri dari 18 jamu pegal linu, tujuh jamu jenis pelangsing, 51 jamu tipe obat kuat, dan 32 jamu impor tanpa informasi berbahasa Indonesia.YPKKI mengatakan, zat-zat BKO dan cenderung berbahaya ada di kandungan jamu itu antara lain, Fenillbutazon, Dexamethason, CTM, Asam Mefenamat, Sildenafil, dan sebagainya. Banyak efek berbahaya yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan, salah satunya kerusakan ginjal.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News