KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cucu pertama Presiden Joko Widodo Jan Ethes dituding ikut kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai bahwa undang-undang Pemilu tidak mengatur mengenai keterlibatan anak dalam kampanye. "Undang-undang mengenai pemilu tidak mengatur mengenai kampanye membawa anak," tutur Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar usai acara diskusi 'Pembiayaan Gelap dan Korupsi Politik di Pemilu 2019' di Ashley Hotel pada Senin (28/1). Fritz menambahkan pihaknya tidak mengetahui lebih jelasnya apakah keterlibatan anak dalam kampanye melanggar undang-undang perlindungan anak.
Jan Ethes dituding ikut kampanye, ini kata Bawaslu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cucu pertama Presiden Joko Widodo Jan Ethes dituding ikut kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai bahwa undang-undang Pemilu tidak mengatur mengenai keterlibatan anak dalam kampanye. "Undang-undang mengenai pemilu tidak mengatur mengenai kampanye membawa anak," tutur Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar usai acara diskusi 'Pembiayaan Gelap dan Korupsi Politik di Pemilu 2019' di Ashley Hotel pada Senin (28/1). Fritz menambahkan pihaknya tidak mengetahui lebih jelasnya apakah keterlibatan anak dalam kampanye melanggar undang-undang perlindungan anak.