KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menyehatkan kinerja perusahaan negara yang buruk dari sisi keuangan. Saat ini ada 14 perusahaan pelat merah dalam kondisi sakit yang menjadi pasien Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Jika perusahan-perusahaan tersebut tidak dapat diselamatkan, maka Kementerian BUMN akan kembali melakukan penutupan. Adapun dari total 14 BUMN sakit, enam di antaranya terancam dibubarkan. Mereka adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang. Selanjutnya, empat BUMN berpeluang terselamatkan atau dilakukan penyehatan dan restrukturisasi. Empat BUMN tersebut adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero) untuk dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero).
Jangan Asal Tempel BUMN Sakit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menyehatkan kinerja perusahaan negara yang buruk dari sisi keuangan. Saat ini ada 14 perusahaan pelat merah dalam kondisi sakit yang menjadi pasien Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Jika perusahan-perusahaan tersebut tidak dapat diselamatkan, maka Kementerian BUMN akan kembali melakukan penutupan. Adapun dari total 14 BUMN sakit, enam di antaranya terancam dibubarkan. Mereka adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang. Selanjutnya, empat BUMN berpeluang terselamatkan atau dilakukan penyehatan dan restrukturisasi. Empat BUMN tersebut adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero) untuk dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero).
TAG: