Jangan Bawa Beban Berlebih, Berikut Kebijakan Bagasi Lion Group



MOMSMONEY.ID -  Buat Anda yang hendak liburan menggunakan pesawat harus simak informasi terbaru ini. Lion Group merilis kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis atau free baggage allowance (FBA) untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang.

Penumpang harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm. Berikut beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, jika melebihi ukuran:

1.           Bagasi berbentuk kardus


2.           Bagasi berbentuk styrofoam

3.           Bagasi berbentuk palet kayu

4.           Bagasi berbentuk karung (berat lebih dari 10 kg)

Apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka mulai 01 Desember 2024 diberlakukan tarif bagasi tambahan atau excess baggage ticket (EBT) saat melapor ke petugas check in, dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan.

Baca Juga: 7 Tips Persiapan Liburan dari Bank OCBC NISP

Mengapa Kebijakan Ini Penting?

1.           Mendukung Keselamatan Bagasi dan Penumpang

Membatasi ukuran maksimal bagasi pada dimensi 35 x 35 x 30 cm, Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat. Jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan, sehingga berpotenssi risiko kerusakan pada barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi. Dengan aturan ini, setiap barang diatur secara lebih aman dan rapi, meminimalkan risiko kerusakan dan memastikan keselamatan semua barang penumpang.

2.           Memaksimalkan Kenyamanan Penumpang

Ukuran dan jenis bagasi yang seragam akan membantu memudahkan penumpang dan staf dalam proses pengecekan dan pengaturan bagasi. Ketentuan ini juga menghindarkan penumpang dari ketidaknyamanan akibat penanganan bagasi yang lebih lama dan memastikan jadwal penerbangan tetap tepat waktu. Dengan ini, penumpang bisa menikmati perjalanan yang lancar tanpa kendala terkait bagasi.

3.           Keterbatasan Kapasitas Bagasi untuk Kenyamanan Bersama

Setiap pesawat memiliki kapasitas bagasi yang terbatas, dan ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penumpang mendapatkan hak yang sama dalam membawa barang mereka. Dengan pengaturan yang lebih baik pada dimensi dan jenis bagasi, kami dapat mengoptimalkan kapasitas ruang bagasi, sehingga tidak ada penumpang yang merasa dirugikan atau terbatas dalam membawa barang mereka.

4.           Menjaga Standar Kebersihan dan Keamanan Kabin

Jenis bagasi tertentu, seperti kardus dan styrofoam, berpotensi kotor atau rusak, yang bisa memengaruhi kebersihan dan kenyamanan pesawat. Dengan menerapkan kebijakan ini, Lion Group memastikan agar setiap penumpang dapat menikmati perjalanan yang bersih dan nyaman.

Baca Juga: Ini Penjelasan Garuda Indonesia terkait Program Seat Selection

Alternatif Pengiriman Barang melalui Jasa Kargo Lion Parcel atau Agen Kargo Lainnya untuk Bagasi Jenis Kardus, Styrofoam, Palet Kayu, dan Karung

·       Lebih Praktis dan Terjamin. Pengiriman barang melalui kargo memungkinkan penumpang membawa barang dengan dimensi atau berat yang lebih besar tanpa batasan seperti pada bagasi biasa. Barang juga ditangani dengan prosedur khusus untuk keamanan dan perlindungan maksimal.

·       Kemudahan Proses. Penumpang dapat mengirim barang lebih awal tanpa perlu membawa dan mengatur barang berat atau besar selama proses check-in, sehingga perjalanan lebih ringan dan nyaman.

·       Pengiriman yang Fleksibel. Jasa kargo menawarkan fleksibilitas lebih, termasuk layanan pengantaran sampai tujuan tertentu, yang dapat memudahkan penerimaan barang sesuai kebutuhan.

Selanjutnya: Aral Melintang Gerus Komposisi China di Smelter Nikel Indonesia Demi Tembus Pasar AS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Nina Dwiantika