KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021, pemerintah akan memperpanjang kembali kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Dalam lanjutan penerapan PPKM Mikro, pemerintah akan menyediakan kebutuhan dasar untuk warga yang melakukan isolasi mandiri, baik isolasi di tingkat rumah tangga maupun rukun tetangga (RT). Bentuk bantuan yang akan diberikan berupa beras sebanyak 20 kilogram per rumah untuk kebutuhan selama 14 hari masa isolasi.
Jangan cemas! Isolasi mandiri selama PPKM mikro, warga akan mendapat beras 20 kg
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021, pemerintah akan memperpanjang kembali kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Dalam lanjutan penerapan PPKM Mikro, pemerintah akan menyediakan kebutuhan dasar untuk warga yang melakukan isolasi mandiri, baik isolasi di tingkat rumah tangga maupun rukun tetangga (RT). Bentuk bantuan yang akan diberikan berupa beras sebanyak 20 kilogram per rumah untuk kebutuhan selama 14 hari masa isolasi.