KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah dipastikan akan terus berlangsung saat bulan Ramadhan. Tidak sedikit masyarakat yang cemas mengenai batal-tidaknya vaksin saat berpuasa. Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan fatwa vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan puasa. Namun, ia mengingatkan meski tidak membatalkan puasa tetap ada kondisi peserta vaksinasi yang harus diperhatikan sebelum divaksin. "Orang yang sedang berpuasa tidak membatalkan puasanya kalau divaksin. Tetapi tetap harus diperhatikan kondisi kesehatan dari pada orang yang divaksin. Artinya ada bahaya atau tidak," kata Abdullah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Senin (13/4/2021).
Jangan cemas, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah dipastikan akan terus berlangsung saat bulan Ramadhan. Tidak sedikit masyarakat yang cemas mengenai batal-tidaknya vaksin saat berpuasa. Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan fatwa vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan puasa. Namun, ia mengingatkan meski tidak membatalkan puasa tetap ada kondisi peserta vaksinasi yang harus diperhatikan sebelum divaksin. "Orang yang sedang berpuasa tidak membatalkan puasanya kalau divaksin. Tetapi tetap harus diperhatikan kondisi kesehatan dari pada orang yang divaksin. Artinya ada bahaya atau tidak," kata Abdullah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Senin (13/4/2021).