MOMSMONEY.ID - Ketika seseorang pindah kerja, hal penting yang justru sering dilupakan adalah soal pengeluaran pajak penghasilan. Budi Raharjo, perencana keuangan Oneshildt, mengatakan bahwa pajak menjadi salah satu pertimbangan yang penting sebelum memutuskan pindah kerja. Misalnya, di kantor lama Anda mendapatkan gaji Rp 10 juta atau sekitar Rp 120 juta setahun. Lantas, di kantor baru mendapat gaji Rp 12 juta sebulan, atau sekitar Rp 144 juta setahun.
Jangan Cuma Tergiur Kenaikan Gaji, Pajak Juga Harus Dipertimbangkan Saat Pindah Kerja
MOMSMONEY.ID - Ketika seseorang pindah kerja, hal penting yang justru sering dilupakan adalah soal pengeluaran pajak penghasilan. Budi Raharjo, perencana keuangan Oneshildt, mengatakan bahwa pajak menjadi salah satu pertimbangan yang penting sebelum memutuskan pindah kerja. Misalnya, di kantor lama Anda mendapatkan gaji Rp 10 juta atau sekitar Rp 120 juta setahun. Lantas, di kantor baru mendapat gaji Rp 12 juta sebulan, atau sekitar Rp 144 juta setahun.