KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Eropa mengumumkan rencananya menunda implementasi European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) atau UU Antideforestasi, selama satu tahun. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia sejak tahun lalu meminta agar implementing regulation EUDR dibahas bersama antara Uni Eropa, Indonesia, dan Malaysia. Kemudian, ketiga pihak sepakat membentuk joint task force (JTF). Menurut Airlangga, rencana penundaan EUDR muncul atas desakan Indonesia, bipartisan dari Amerika Serikat di kongres maupun senat, kanselir jerman, dan yang terakhir dari Sekjen WTO.
Jangan Hanya Ditunda, Indonesia Minta Kebijakan EUDR Direvisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Eropa mengumumkan rencananya menunda implementasi European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) atau UU Antideforestasi, selama satu tahun. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia sejak tahun lalu meminta agar implementing regulation EUDR dibahas bersama antara Uni Eropa, Indonesia, dan Malaysia. Kemudian, ketiga pihak sepakat membentuk joint task force (JTF). Menurut Airlangga, rencana penundaan EUDR muncul atas desakan Indonesia, bipartisan dari Amerika Serikat di kongres maupun senat, kanselir jerman, dan yang terakhir dari Sekjen WTO.
TAG: