Jangan Hanya Ditunda, Indonesia Minta Kebijakan EUDR Direvisi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Eropa mengumumkan rencananya menunda implementasi European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) atau UU Antideforestasi, selama satu tahun. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia sejak tahun lalu meminta agar implementing regulation EUDR dibahas bersama antara Uni Eropa, Indonesia, dan Malaysia. Kemudian, ketiga pihak sepakat membentuk joint task force (JTF).

Menurut Airlangga, rencana penundaan EUDR muncul atas desakan Indonesia, bipartisan dari Amerika Serikat di kongres maupun senat, kanselir jerman, dan yang terakhir dari Sekjen WTO.


"Bagi Indonesia yang paling penting adalah implementing regulation nya apa, bukan cuma ditunda saja," ujar Airlangga ditemui usai rapat koordinasi Tim Nasional OECD di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/10).

Airlangga mengungkapkan, ada beberapa hal yang memang menjadi keberatan Indonesia mengenai EUDR. Misalnya terkait dengan geo location. 

Baca Juga: Uni Eropa Tunda Undang-Undang Anti Deforestasi Selama 12 Bulan

Uni Eropa ingin Indonesia memberi geo location secara rinci. Padahal Indonesia sudah jelas mengatur terkait wilayah deforestasi dan wilayah kebun.

Indonesia juga sudah punya dashboard nasional untuk mengecek komoditas. Sebab itu, Indonesia meminta Uni Eropa mengecek komoditas ke dashboard nasional tersebut.

"Tapi mereka ingin dapat sampai detail geo location. Kalau itu kan kita bicara security. Kalau negara kita diakses ama orang eropa by koordinat ini kan masalahnya masalah security," jelas Airlangga.

Selain itu, Airlangga mengungkap peran Uni Eropa (EU) yang seperti lembaga rating. Meskipun Uni Eropa selalu bilang tidak seperti itu, tetapi jika UU nya tidak berubah, maka sama saja. 

"Saya selalu mengatakan bahwa EU bukan rating agency. Dari segi ekonomi rating agency ada lembaga-lembaga yang jelas," ucap Airlangga.

Berikutnya, isu masalah standarisasi. Airlangga mengatakan, Indonesia saat ini telah mempunyai sustanaibility standar yang namanya ISPO, Malaysia punya MSPO, dan Eropa punya RSPO. Namun, EUDR ini tidak mau mengakui standar lain. 

"Jadi itu tiga hal isu yang terus kita perjuangkan Indonesia, Malaysia dalam. JTF akan terus ada, ada jadwalnya. Ini udah ada regular meeting yang dibuat," pungkas Airlangga.

Baca Juga: Indonesia Berjibaku Mengurai Hambatan Ekspor ke Eropa dan Amerika

Selanjutnya: Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Memperoleh Izin FIFA Perkuat Timnas Indonesia

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (4/10) Hujan Lebat, Waspada Bencana di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati