KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan kaget jika suatu hari nanti, Anda menemui sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK) yang tidak berbentuk surat, melainkan sebuah kartu. Wujudnya akan dibuat seperti Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), dan data kendaraan dan pemilik tersimpan di dalam chip. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berencana menyiapkan e-STNK atau STNK Elektronik. Baca Juga: Selama tujuh hari operasi zebra, sebanyak 9.449 pengendara terjaring razia
Jangan kaget, nanti bakal ada STNK berbentuk kartu dan bisa jadi alat pembayaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan kaget jika suatu hari nanti, Anda menemui sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK) yang tidak berbentuk surat, melainkan sebuah kartu. Wujudnya akan dibuat seperti Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), dan data kendaraan dan pemilik tersimpan di dalam chip. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berencana menyiapkan e-STNK atau STNK Elektronik. Baca Juga: Selama tujuh hari operasi zebra, sebanyak 9.449 pengendara terjaring razia