KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selamat kepada Kabupaten Lampung dan Kabupaten Blitar yang telah berpredikat level 1 dalam penyebaran Covid-19. Namun jika ingin predikat itu bertahan dan disususul oleh wilayah-wilayah lain, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau setiap masyarakat di lokasi manapun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Dari hasil analisis pemerintah terhadap 26 kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa dan Bali, sejauh ini daerah yang telah memasuki level 1 adalah Kabupaten Lampung. Sementara sejak tanggal 25 september 2021, kabupaten atau kota di wilayah Jawa dan Bali yang telah masuk ke level 1 yaitu Kabupaten Blitar. Pada prinsipnya, level 1 dalam asesmen leveling dan zona hijau menurut sistem zonasi adalah hasil penilaian yang paling baik. Satgas Penanganan Covid-19 melakukan perhitungan dengan berbagai indikator.
Jangan Kasih Kendor, Masyarakat di Daerah Level 1 Covid Harus Tetap Menerapkan Prokes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selamat kepada Kabupaten Lampung dan Kabupaten Blitar yang telah berpredikat level 1 dalam penyebaran Covid-19. Namun jika ingin predikat itu bertahan dan disususul oleh wilayah-wilayah lain, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau setiap masyarakat di lokasi manapun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Dari hasil analisis pemerintah terhadap 26 kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa dan Bali, sejauh ini daerah yang telah memasuki level 1 adalah Kabupaten Lampung. Sementara sejak tanggal 25 september 2021, kabupaten atau kota di wilayah Jawa dan Bali yang telah masuk ke level 1 yaitu Kabupaten Blitar. Pada prinsipnya, level 1 dalam asesmen leveling dan zona hijau menurut sistem zonasi adalah hasil penilaian yang paling baik. Satgas Penanganan Covid-19 melakukan perhitungan dengan berbagai indikator.