KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lengkapi segala perlengkapan kendaraan dan surat-suratnya. Jangan lupa pula untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Polisi akan mulai menggelar razia pengendara kendaraan bermotor mulai hari ini, Kamis 23 Juli 2020.. Razia kendaraan bermotor ini berlangsung dalam operasi Patuh 2020 yang berlaku secara nasional. Operasi Patuh 2020 akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020. Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Patuh 2020 di sejumlah jalan baik di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Baca juga: Inilah tiga jurus Pemprov Jakarta selamatkan UMKM dari jepitan corona
Jangan kena tilang, polisi razia kendaraan mulai hari ini di sejumlah wilayah berikut
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lengkapi segala perlengkapan kendaraan dan surat-suratnya. Jangan lupa pula untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Polisi akan mulai menggelar razia pengendara kendaraan bermotor mulai hari ini, Kamis 23 Juli 2020.. Razia kendaraan bermotor ini berlangsung dalam operasi Patuh 2020 yang berlaku secara nasional. Operasi Patuh 2020 akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020. Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Patuh 2020 di sejumlah jalan baik di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Baca juga: Inilah tiga jurus Pemprov Jakarta selamatkan UMKM dari jepitan corona