KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski tak memiliki rekening bank, Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dipastikan tetap dapat diperoleh para pekerja yang memenuhi syarat. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi. Dia menjelaskan, terdapat dua cara pencairan dananya. Pertama, perusahaan membuatkan rekening bank terlebih dahulu. Kemudian yang kedua, yakni melalui kantor pos. Apabila melalui kantor pos, juga ada dua mekanisme penyaluran BSU.
Jangan Khawatir, Pekerja yang Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU Rp 600.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski tak memiliki rekening bank, Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dipastikan tetap dapat diperoleh para pekerja yang memenuhi syarat. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi. Dia menjelaskan, terdapat dua cara pencairan dananya. Pertama, perusahaan membuatkan rekening bank terlebih dahulu. Kemudian yang kedua, yakni melalui kantor pos. Apabila melalui kantor pos, juga ada dua mekanisme penyaluran BSU.