KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR masih membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan, harapannya pembahasan bisa rampung segera. Di mana jika memungkinkan diharapkan pembahasan revisi UU tersebut bisa selesai pada masa sidang ini. "Kita akan kejar agar bisa selesai secepat mungkin. Bilamana memungkinkan, Kita kejar masa sidang ini," kata Dave kepada Kontan.co.id, Selasa (4/7).
Jangan Lagi Ada Pasal Karet dalam Revisi UU ITE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR masih membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan, harapannya pembahasan bisa rampung segera. Di mana jika memungkinkan diharapkan pembahasan revisi UU tersebut bisa selesai pada masa sidang ini. "Kita akan kejar agar bisa selesai secepat mungkin. Bilamana memungkinkan, Kita kejar masa sidang ini," kata Dave kepada Kontan.co.id, Selasa (4/7).