KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media sosial ramai membicarakan draf revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 yang dianggap membahayakan kesejahteraan buruh. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pun membantah draft tersebut bersumber dari pemerintah. Dia mengatakan, draft yang berisi revisi UU Ketenagakerjaan tersebut hoaks dan tidak jelas sumbernya. "Ya yang revisi siapa. Jangan kemakan hoaks karena ada draft yang nggak jelas dari mana. Pemerintah belum mengeluarkan draft apa-apa," ujar Hanif di Jakarta, Jumat (16/8) lalu. Dia menjelaskan, saat ini proses revisi UU Ketenagakerjaan masih dalam tahap kajian. Hanif pun mengaku pihaknya masih menyerap aspirasi dari segmentasi yang ada, baik dari serikat pekerja hingga dunia usaha.
Jangan langsung percaya draf UU Ketenagakerjaan di medsos, itu hoaks
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media sosial ramai membicarakan draf revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 yang dianggap membahayakan kesejahteraan buruh. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pun membantah draft tersebut bersumber dari pemerintah. Dia mengatakan, draft yang berisi revisi UU Ketenagakerjaan tersebut hoaks dan tidak jelas sumbernya. "Ya yang revisi siapa. Jangan kemakan hoaks karena ada draft yang nggak jelas dari mana. Pemerintah belum mengeluarkan draft apa-apa," ujar Hanif di Jakarta, Jumat (16/8) lalu. Dia menjelaskan, saat ini proses revisi UU Ketenagakerjaan masih dalam tahap kajian. Hanif pun mengaku pihaknya masih menyerap aspirasi dari segmentasi yang ada, baik dari serikat pekerja hingga dunia usaha.