KONTAN.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Polri akan menggelar program SIM gratis berlaku se-Indonesia. Dalam program tersebut, masyarakat tidak akan dipungut biaya atas pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.
Jangan lewatkan bikin SIM gratis pada 1 Juli 2020, ini syarat dan caranya
KONTAN.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Polri akan menggelar program SIM gratis berlaku se-Indonesia. Dalam program tersebut, masyarakat tidak akan dipungut biaya atas pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.